PEMERINTAH KABUPATEN INDRAMAYU
DINAS PENDIDIKAN UPTD SMK NEGERI 1 LOSARANG INDRAMAYU
( RINTISAN SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL)
Jl. Raya Pantura Losarang Telp./Fax (0234) 507237/507238 Losarang – Indramayu 45253
SURAT KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK) NEGERI 1 LOSARANG INDRAMAYU
Nomor : /421.7/SMK.2/2011
TENTANG
SUSUNAN PENGURUS OSIS
TAHUN PELAJARAN 2010/ 2011
Menimbang : a. Bahwa organisasi resmi di sekolah adalah OSIS
b.Bahwa penanggung jawab pembina OSIS di sekolah iniadalah kepala sekolah dibantu oleh guru sebagai pembina OSIS.
c. Bahwa agar OSIS dapat melaksanakan tugas dan fungsinya, maka perlu mensahkan dan melantik perwakilan kelas dan pengurus OSIS untuk masa jabatan tahun pelajaran 2010 / 2011.
Mengingat : 1. Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ;
2. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2006 tentang Standar Nasional Pendidikan ;
3. Peraturan menteri pendidikan nasional RI nomor 34 tahun 2006 tentang pembinaan prestasi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan atau / bakan istimewa.
4. Peraturan menteri pendidikan nasional RI nomor 39 tahun 2008 tentang pembinaan kesiswaan
M E M U T U S K A N
Menetapkan :
PERTAMA : Pembentukan pengurus MPK dan Pengurus OSIS Tahun Pelajaran 2010/ 2011 ;
KEDUA : Menugaskan siswamelaksanakan tugas sebagai Pengurus MPK dan pengurus OSIS seperti tersebut dalam lampiran keputusan ini ;
KETIGA : Pengurus melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada kepala sekolah ;
KEEMPAT : Segala biaya yang timbul akibat keputusan ini dibebankan kepada anggaran yang sesuai ;
KELIMA : Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, maka dapat dilakukan perbaikan ;
KEENAM : Keputusan ini mulai berlaku sejak dikeluarkannya keputusan ini.
Ditetapkan di : LOSARANG
Pada Tanggal : 28 Agustus 2010
KEPALA,
Drs. H. MAMAT ABDUL SOMAD
NIP. 19580620 197803 1 004
Lampiran SK : /421.7/SMK.2/2010
PENGURUS OSIS
SMK NEGERI 1 LOSARANG INDRAMAYU
TAHUN PELAJARAN 2010/ 2011
Susunan pengurus OSIS T.P 2010/2011
1. Ketua : Uus Ustaman
2. Wakil Ketua I : Samsudin Bahri
3. Wakil Ketua 2 : Saita
4. Sekertaris Umum : Dewi
5. Sekertaris I : Atik Suryani
6. Sekertaris II : Eni Rohaeni
7. Bendahara Umum : Lela Mayang Arum
8. Wakil Bendahara : Septiani Puji Rahayu
1. SEKBID I: Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Koordinator : Chefi Utomo
Anggota : 1. Ichvan
2. Kanto
2. SEKBID II : Budi Pekerti Luhur Dan Ahlak Mulia
Koordinator : Siti Uswatun
Anggota : 1. Nur Indah Sari
2. Khaerul Bahri
3. SEKBID III : Kepribadian unggul, Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara
Koordinator : Ismail
Anggota : 1. Irham Mullah
2. Fitriyani
4. SEKBID IV : Prestasi Akademik Seni, dan Olahraga
Koordinator : M.Arifin
Anggota : 1. Tanurih
2. Endrik
5. SEKBID V : Demokrasi, HAM, Pendidikan Politik, Kepekaan dan Toleransi Sosial
Koordinator : Nadino
Anggota : 1. Riyan
2. Fakhrul Akhyar
6. SEKBID VI : Kreatifitas, Keteramilan dan Kewirausahaan
Koordinator : Endang Murni
Anggota : 1. Zainal Arifin
2. Nelli M.S.
7. SEKBID VII : Kualitas jasmani kesehatan dan gizi
Koordinator : Resti Rohmawati
Anggota : 1. Muhamad Egif
2. Daspan Tisnandar
8. SEKBID VIII : Sastra dan Budaya
Koordinator : Arif Nurrohman
Anggota : 1. Nana Riyana
2. Carti
9. SEKBID IX : Teknologi Informasi dan Komunikasi
Koordinator : Rudinih
Anggota : 1. Nurfaidah
2. Yuli
10. SEKBID X : Komunikasi dalam Bahasa Inggris
Koordinator : Sari Widya ningrum
Anggota : Slamet Riyadi
Ditetapkan di: LOSARANG
Pada Tanggal: 28 Agustus 2010
KEPALA,
Drs. H. MAMAT ABDUL SOMAD
NIP. 19580620 197803 1 004
wah masih terpajang rapih :)
BalasHapus